PADANG,  — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menginstruksikan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk memprioritaskan program pemugaran dan pelestarian Rumah Gadang. Langkah ini dinilai sangat mendesak guna mencegah ancaman kerusakan fisik bangunan adat secara masif sekaligus membendung risiko punahnya identitas arsitektur dan kearifan lokal masyarakat Minangkabau.

Instruksi tegas tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat dalam upaya memperkuat perlindungan cagar budaya serta menjaga keberlanjutan warisan leluhur di tengah laju modernisasi kawasan.

Rumah Gadang bukan sekadar bangunan fisik perumahan adat, melainkan lambang struktur sosial, sistem kekerabatan matrilineal, dan simbol keagungan peradaban Minangkabau. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, cukup banyak Rumah Gadang di berbagai wilayah nagari yang mengalami kerusakan berat, terbengkalai, atau bahkan beralih fungsi akibat keterbatasan biaya perawatan dari pihak kaum pemiliknya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa pembiayaan dan fasilitasi pemugaran Rumah Gadang harus masuk ke dalam agenda prioritas pembangunan kebudayaan daerah.

Pemerintah daerah kabupaten/kota diminta untuk segera melakukan pendataan menyeluruh (inventarisasi) terhadap kondisi Rumah Gadang yang tersebar di wilayah masing-masing, serta memetakan bangunan yang memerlukan intervensi pemugaran darurat.

Dalam merealisasikan program pemugaran ini, Pemprov Sumbar mendorong skema kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, pemangku adat (LKAAM), Kerapatan Adat Nagari (KAN), perbankan, hingga perantau Minang. Penggalangan dukungan ini dinilai penting agar beban perawatan warisan budaya tidak hanya ditanggung oleh pihak keluarga atau niniak mamak pemilik rumah.

Selain pelestarian fisik, program pemugaran ini juga diarahkan untuk memberikan dampak ekonomi berkeadilan bagi warga lokal melalui pengembangan desa wisata berbasis kearifan lokal (heritage tourism). Rumah Gadang yang telah dipugar dapat difungsikan kembali sebagai pusat kegiatan adat, edukasi budaya bagi generasi muda, serta daya tarik wisata budaya berkelas.

Melalui komitmen politik dan skema penyelamatan yang terintegrasi, Pemprov Sumbar optimistis keberadaan Rumah Gadang sebagai benteng identitas dan kebudayaan Minangkabau akan tetap lestari serta terawat melintasi zaman.