PADANG — Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi meluncurkan layanan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang tentang pelayanan KIA di SMPN 28 Padang pada Rabu, 29 Juli 2026.
Fadly Amran menegaskan bahwa layanan jemput bola KIA merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Padang dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan Kota Padang sebagai Smart City. Menurutnya, digitalisasi pemerintahan harus ditopang oleh data kependudukan yang akurat, lengkap, dan berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 79.800 anak di Kota Padang yang wajib memiliki KIA. Oleh karena itu, ia meminta Disdukcapil Kota Padang bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pencapaian target kepemilikan KIA di kota tersebut.

Komentar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar