PAYAKUMBUH — Di sebuah ruangan di Aula Lantai III Gedung Perpustakaan Umum Daerah Kota Payakumbuh, Kamis (27/8/2026), ingatan tentang masa lampau dihidupkan kembali. Di hadapan puluhan pemuka adat dan pemerhati sejarah, Guru Besar Kajian Manuskrip Universitas Andalas, Prof. Dr. Pramono, M.Hum., berbicara tentang pentingnya menyelamatkan rekam jejak yang kian renta dimakan usia.

Hari itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh menggelar Sosialisasi Identifikasi, Pendaftaran, dan Digitalisasi Naskah Kuno. Di antara deretan kursi peserta, hadir Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Bundo Kanduang dari 10 nagari, para penulis, budayawan, serta perwakilan komunitas lokal seperti Komunitas Tanah Rawa dan Komunitas Sago Batuah.

Acara dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Erizon, yang mewakili Wali Kota Payakumbuh. Dalam sambutannya, Erizon mengingatkan bahwa naskah-naskah tua yang tersimpan di surau-surau maupun rumah warga bukan sekadar barang antik.

“Naskah kuno adalah jendela peradaban. Di dalamnya tersimpan pikiran, ilmu pengetahuan, sistem hukum, pengobatan, seni, kearifan lokal, dan jati diri masyarakat yang diwariskan oleh para pendahulu kita,” ujar Erizon.

Ia mendesak agar ada kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat. Tanpa itu, lembar-lembar sejarah lokal dikhawatirkan lenyap ditelan kelalaian zaman.

Giliran Prof. Pramono mengisi panggung utama. Dengan pendekatan akademik yang khas, ia membedah arti penting manuskrip melalui kacamata regulasi. Mengutip Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 1 angka 4, ia mengingatkan para peserta mengenai kriteria dasar naskah kuno: dokumen tertulis yang tidak dicetak, berumur sekurang-kurangnya 50 tahun, serta memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan nasional.

Bagi Pramono, pemahaman ini menjadi benteng awal agar pemilik naskah di tingkat akar rumput menyadari nilai historis dari barang-barang warisan yang barangkali selama ini terabaikan di sudut-sudut rumah mereka.

Siang itu, gaung pelestarian tidak berhenti pada diskursus teoretis. Selepas acara, seorang penggiat literasi lokal, Feni Efendi, menyerahkan fotokopi dokumentasi surat kabar lawas Soeara Minang terbitan Payakumbuh tahun 1929 kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Kehadiran arsip kolonial tersebut disambut sebagai amunisi baru bagi khazanah sejarah lokal. Dokumen itu diyakini bakal memperkaya bahan rujukan bagi para peneliti yang ingin menelusuri denyut nadi intelektual Payakumbuh di masa lampau.

Persoalan klasik dalam pelestarian naskah kuno sering kali terletak pada keengganan warga menyerahkan koleksi keluarga kepada negara. Menjawab kegelisahan itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh, Erwan, memberikan jaminan. Pemerintah tidak berniat merampas hak milik keluarga.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki koleksi naskah kuno agar dapat menghubungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh. Naskah tersebut tidak harus diserahkan kepada pemerintah. Kami dapat membantu melakukan duplikasi atau alih media digital, sehingga informasi dan isi naskah dapat dilestarikan tanpa menghilangkan kepemilikan masyarakat,” kata Erwan.

Alih media digital, menurut Erwan, menjadi jalan tengah paling rasional di tengah ancaman kerusakan fisik akibat kelembapan maupun bencana. Pemilik tetap memegang fisiknya, sementara negara mengamankan informasinya untuk diwariskan kepada generasi mendatang.

Melalui langkah kolaboratif ini, Payakumbuh mencoba merajut kembali serpihan ingatan kolektifnya. Sebab, seperti yang ditegaskan Erwan, perpustakaan bukan sekadar gudang buku, melainkan rumah bagi peradaban yang terus bernapas.