PADANG,  — Wali Kota Padang Fadly Amran menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat.

Pesan tegas tersebut disampaikan Fadly saat menerima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Sumatra Barat, Senin (14/9/2026).

Fadly menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan waktu seluruh OPD dalam menyajikan data, dokumen pendukung, serta informasi pertanggungjawaban keuangan yang dibutuhkan tim pemeriksa.

"Seluruh instansi terkait harus kooperatif. Pastikan dokumen yang diminta tersedia secara lengkap dan tepat waktu demi kelancaran proses audit," ujar Fadly.

Pemeriksaan kepatuhan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan BPK untuk memastikan pengelolaan anggaran belanja daerah Pemkot Padang berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, akuntabel, dan tepat sasaran.