PADANG, — Pemerintah Kota Padang mempercepat program revitalisasi kawasan Kota Tua melalui pemetaan komprehensif dan identifikasi seluruh bangunan, termasuk status kepemilikan serta pemanfaatannya.
Langkah pendataan tersebut disiapkan sebagai dasar penataan, pelestarian situs cagar budaya, serta arah pengembangan kawasan bersejarah tersebut pada masa mendatang.
Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan hal itu saat memimpin rapat pembahasan revitalisasi kawasan Kota Tua di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Sumatra Barat, Jumat (18/9/2026).
Fadly menjelaskan, inventarisasi data fisik dan legalitas bangunan sangat krusial agar proses restorasi dan penataan kawasan berjalan tepat sasaran tanpa mengabaikan aspek kebudayaan serta kepastian hukum.
Melalui identifikasi menyeluruh ini, Pemkot Padang menargetkan kawasan Kota Tua dapat ditata kembali menjadi pusat cagar budaya yang representatif sekaligus menggerakkan potensi ekonomi dan pariwisata daerah.,

Komentar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar