PADANG, — Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.
Penyampaian dokumen penganggaran tersebut menandai dimulainya tahap pembahasan Rencana APBD TA 2027 antara eksekutif dan legislatif Kota Padang, Sumatra Barat.
Fadly Amran menjelaskan, penyusunan Nota Keuangan serta Ranperda APBD TA 2027 mengacu pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027.
Dokumen KUA-PPAS tersebut sebelumnya telah disepakati dan ditandatangani bersama oleh Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang pada 31 Agustus 2026.
Penyerahan nota keuangan ini akan ditindaklanjuti melalui rangkaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Padang sebelum memasuki tahapan pembahasan teknis anggaran bersama Badan Anggaran dan OPD terkait.

Komentar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar